25 July 2009

Hukum Islam dan Keadilan Sosial


Ada hubungan erat antara hukum Islam dan keadilan sosial. Yaitu bagaimana mewujudkan keadilan sosial dengan praktek hukum Islam. Apa betul sih hukum Islam itu sangat terikat dengan prinsip-prinsip fiqih, aksioma dan kerangka prosedur tertentu an sich. Menurut saya hukum Islam itu penuh dengan hasrat kerinduan terhadap semangat Islam seperti kasih sayang, solidaritas, persaudaraan dan keadilan sosial. Semangat ini dikaitkan dengan “Zaman Keemasan” pemerintahan Nabi di Madinah. Kerinduan akan tatanan yang akan ditegakkan oleh orang-orang saleh awal yang menjunjung tinggi agama ini menjadi bermakna dalam konteks lingkungan sosio ekonomi yang mengalami transformasi radikal. Selaras dengan semangat itu, tugas kita adalah menyusun kembali, memperbarui atau mensintesis Islam agar relevan dengan kebutuhan, tuntutan dan keadaan sulit yang dihadapi orang-orang yang mereka anggap sebagai korban peradaban modern.

No comments:

Post a Comment